Education

Awas Tidak Lolos Seleksi Administrasi! Ini Kesalahan Fatal yang Sering Diabaikan Pelamar CPNS

Statistik Pelamar CPNS 2024 28 Agustus

Aneka Jateng – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi salah satu ajang paling dinanti oleh banyak pencari kerja di seluruh Indonesia. Tidak hanya karena kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur negara, tetapi juga karena status PNS yang masih dianggap sebagai pekerjaan prestisius dengan berbagai keuntungan yang menggiurkan.

Namun, di balik euforia ini, fakta terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru menyingkap sisi lain dari proses seleksi ini. Ternyata, dari sekian banyak pelamar yang dengan penuh semangat mendaftar, ribuan di antaranya terpaksa harus menerima kenyataan pahit: mereka tidak lolos seleksi administrasi.

Menurut data yang dirilis oleh BKN per tanggal 28 Agustus 2024, dari 212.568 pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran, hanya 72.290 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Angka ini menunjukkan bahwa hanya sekitar 34% pelamar yang berhasil lolos. Sisanya, sebanyak 22.794 pelamar, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi. Jumlah ini menunjukkan bahwa sekitar 11% dari total pelamar yang sudah submite harus menerima kenyataan pahit bahwa perjalanan mereka terhenti di tahap awal.

Persyaratan Umum

Salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak pelamar dinyatakan TMS adalah tidak terpenuhinya persyaratan umum yang telah ditetapkan. Persyaratan umum ini sebenarnya adalah hal-hal yang sering dianggap remeh atau sudah diketahui oleh banyak orang, namun ternyata masih banyak yang tersandung di sini.

Misalnya, persyaratan bahwa pelamar tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih. Ini mungkin terdengar sederhana, tapi kenyataannya banyak yang masih kurang teliti dalam menyikapi persyaratan ini.

Ada juga syarat bahwa pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI/Polri, atau bahkan sebagai pegawai swasta. Hal ini penting karena mencerminkan integritas dan rekam jejak pelamar.

Selain itu, ada juga syarat bahwa pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri saat mendaftar. Meski terlihat jelas, tak sedikit yang gagal memenuhi syarat ini karena status mereka yang mungkin masih aktif di posisi tersebut, meskipun secara administratif mereka mungkin merasa sudah tidak terikat lagi.

Persyaratan tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik juga menjadi salah satu alasan kegagalan bagi sebagian pelamar, terutama bagi mereka yang sebelumnya pernah terlibat atau terdaftar sebagai anggota partai tanpa menyadari dampaknya terhadap pendaftaran CPNS.

Yang tidak kalah pentingnya adalah syarat kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Ini menjadi titik kritis bagi banyak pelamar. Banyak yang menganggap bahwa mereka bisa lolos dengan jurusan atau latar belakang pendidikan yang hampir mirip dengan yang diminta, namun sayangnya, standar yang ditetapkan dalam seleksi CPNS sangat ketat.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka! Yuk Cek Informasi Lengkapnya!

Sebagai contoh, jika sebuah jabatan meminta lulusan dari jurusan Teknik Sipil, pelamar dengan latar belakang Teknik Arsitektur mungkin menganggap mereka layak, padahal dalam kenyataannya, ketidaksesuaian ini bisa menjadi alasan mereka dinyatakan TMS.

Ketentuan Dokumen

Related posts

Apollo 14 Mendarat di Bulan: Sebuah Epos Eksplorasi Antariksa

Imam

Menggali Makna Mendalam Hari Ibu di Indonesia

Imam

Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional, Pentingnya Mempertahankan Warisan Budaya

Imam

Leave a Comment