Anekajateng.com – Paris, Prancis, 21 November 2023—Pemerintah Republik Indonesia telah berhasil mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO. Keputusan ini merupakan langkah signifikan yang mencerminkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan peran dan fungsi Bahasa Indonesia secara internasional. Usulan ini tidak hanya menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, namun juga sebagai upaya de jure setelah sebelumnya Pemerintah Indonesia secara de facto telah membangun komunitas penutur bahasa Indonesia di 52 negara.
Pada Sidang Umum UNESCO tanggal 20 November 2023, usulan Indonesia akhirnya disetujui secara bulat. Hal ini menandai langkah baru bagi bahasa Indonesia, yang kini resmi menjadi salah satu dari sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Bahasa Indonesia bergabung dengan enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol, serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yakni bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan tentu saja, bahasa Indonesia.
Baca Juga : NASA memperkirakan manusia bisa hidup di Bulan pada dekade ini
Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, memberikan pengantar saat mempresentasikan proposal Indonesia. Ia menekankan peran Bahasa Indonesia sebagai kekuatan penyatu bangsa, terutama melalui Sumpah Pemuda tahun 1928. Lebih dari itu, Oemar juga mencatat bahwa Bahasa Indonesia telah melanglang dunia dengan keberadaannya di kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara, yang diikuti oleh setidaknya 150.000 penutur asing saat ini. Poin ini menjadi dasar kuat dalam meyakinkan sidang bahwa Bahasa Indonesia memiliki daya tarik dan keberadaan yang signifikan di tingkat global.
Dubes Oemar juga mencatat kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global, yang dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Kontribusi Indonesia dalam membentuk Kelompok Negara Non-Blok menjadi bukti komitmen kuat untuk terlibat aktif dalam dinamika internasional. Terlebih lagi, Indonesia menunjukkan kepemimpinan melalui peran keketuaan dalam forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023, menciptakan jaringan kerja sama untuk mengatasi tantangan global.
Pentingnya pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO juga disorot oleh E. Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Aziz menyatakan bahwa pengakuan ini menjadi penegasan bahwa Bahasa Indonesia pantas diakui di tingkat internasional. Sejak Sumpah Pemuda tahun 1928 hingga ditetapkannya sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bahasa Indonesia telah menempuh perjalanan panjang. Sekarang, dengan menjadi bahasa resmi UNESCO, Bahasa Indonesia semakin menempati posisi yang tinggi dalam ranah bahasa internasional.
Proses pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO tidak terjadi begitu saja. Kronologi yang panjang dan penuh tantangan mencerminkan dedikasi Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan pengakuan internasional atas Bahasa Indonesia.